TechnoUpdate News

Pentingnya Edukasi Digital Konten Berbahaya bagi Anak, Pelajaran dari Kasus SMA Negeri 72 Kelapa Gading

Insiden ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading kembali menegaskan pentingnya edukasi digital bagi anak untuk mencegah paparan konten berbahaya di internet.

Insiden ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading Jakarta memantik keprihatinan luas — sekaligus menjadi alarm penting terkait kebutuhan edukasi digital pada anak, agar mereka terlindungi dari paparan konten kekerasan, radikalisme, dan pengaruh negatif di dunia maya.

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan bahwa sekolah harus menjadi zona aman bagi anak — bukan hanya dari ancaman fisik, tetapi juga dari risiko digital. “Lingkungan sekolah dan rumah harus didampingi literasi digital, agar anak tidak mudah terpengaruh konten yang berbahaya,” ujarnya.

Salah satu komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, meminta agar literasi digital bagi siswa menjadi bagian dari upaya pencegahan konten kekerasan dan ekstremisme. “Tanpa literasi digital yang kuat, anak dapat dengan mudah terpapar konten yang mengandung kekerasan, kebencian, dan ideologi ekstrem,” katanya, menyoroti pentingnya peran sekolah dan keluarga dalam membimbing penggunaan internet.

KPAI mengingatkan bahwa paparan terhadap konten berbahaya bisa menjadi pemicu pemikiran ekstrem atau trauma psikologis. Terlebih setelah kejadian di SMAN 72, di mana terduga pelaku disebut sempat mengakses konten di media sosial sebelum aksi — memperlihatkan bagaimana dunia maya dapat memengaruhi perilaku riil jika tidak diimbangi literasi.

Menurut KPAI, edukasi digital tidak boleh dianggap sekadar tambahan: literasi digital seharusnya menjadi bagian inti dari pendidikan sejak usia dini — di sekolah maupun di rumah. Orang tua dan guru diminta berkolaborasi dalam mengawasi dan mendampingi aktivitas daring anak.

Read More  Prediksi Nvidia: AI dan Robot Justru Tambah Kesibukan Manusia

Dengan dasar ini, KPAI mendesak agar pemerintah dan sekolah memperkuat sistem deteksi dini terhadap perubahan perilaku siswa — termasuk isolasi sosial atau ketertarikan terhadap konten kekerasan — serta memperkuat program literasi digital sebagai bagian dari kurikulum dan kebijakan perlindungan anak.

Kasus di SMA 72 menjadi pengingat pahit bahwa ancaman terhadap anak tak selalu tampak fisik — konten berbahaya di dunia digital bisa membawa dampak nyata. Karena itu, literasi digital dan pendampingan orang tua/sekolah harus menjadi prioritas agar anak-anak Indonesia tumbuh aman, kritis, dan terlindungi di era siber.

Back to top button